Kurang Dari 2×24 Jam, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Ringkus Pelaku Penusukan Jukir di Jalan Mayor Ruslan I, Masyarakat Berikan Apresiasi

Lahat, SL — Gerak cepat Satreskrim Polres Lahat dalam mengungkap kasus penusukan yang menewaskan seorang juru parkir di Jalan Mayor Ruslan I, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, mendapat apresiasi dari masyarakat.Tak butuh waktu lama. Kurang dari 2×24 jam setelah peristiwa berdarah yang merenggut nyawa Andy Tamansyah (47), warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Tim Jagal Bandit Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial F pada Rabu (23/9/2026).

Sebelumnya, Andy ditemukan meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (21/9/2026) sekitar pukul 19.50 WIB di kawasan Jalan Mayor Ruslan I.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan tersangka diketahui sama-sama berprofesi sebagai juru parkir di kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri petunjuk yang diperoleh dari lokasi kejadian hingga akhirnya keberadaan tersangka berhasil diketahui.

Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Lahat.

Kecepatan jajaran Satreskrim Polres Lahat dalam memburu dan mengamankan tersangka dinilai memberikan kepastian bahwa kasus tersebut ditangani secara serius dan profesional.

Salah seorang warga Lahat, Jefri (34), menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Satreskrim Polres Lahat.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Satreskrim Polres Lahat yang bergerak cepat menangkap pelaku. Masyarakat tentu berharap kasus ini dapat diproses sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Jefri.

Menurutnya, pengungkapan cepat tersebut juga memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas di kawasan Jalan Mayor Ruslan.

Sementara itu, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, termasuk motif dan peran tersangka. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa setiap laporan dan kejadian kriminal menjadi perhatian serius jajaran Polres Lahat. Ketika masyarakat membutuhkan kepastian, polisi bergerak mencari fakta dan mengungkap perkara berdasarkan bukti.***/ Bang Joem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *