Lahat,SL — Komitmen terhadap kesejahteraan dan keselamatan kerja para pendidik terus ditingkatkan. jajaran kepala sekolah, guru, hingga staf di lingkungan Perguruan Muhammadiyah Lahat mengikuti sosialisasi pemahaman program jaminan sosial yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat.
Fokus sosialisasi menyasar implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 dan 46 Tahun 2015, yang mencakup empat pilar perlindungan utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lahat, H. Muttaqin, M.Si., menegaskan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah guna memastikan seluruh pegawainya terlindungi secara finansial maupun medis saat menjalankan tugas.
“Tuntutan publik terhadap standar pelayanan pendidikan dan sosial kian tinggi. Sebagai pelayan masyarakat, tenaga pendidik harus bekerja optimal. Namun di sisi lain, kinerja yang maksimal tersebut wajib diimbangi dengan jaminan perlindungan sosial yang pasti dari lembaga,” ujar Muttaqin.

Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat mengapresiasi keaktifan Perguruan Muhammadiyah Lahat dalam merespons pentingnya perlindungan ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai menjadi benteng krusial dalam memitigasi risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai jaring pengaman atas risiko kecelakaan kerja hingga kematian. Kami terus bergerak gencar dan intensif mengedukasi seluruh stakeholder—mulai dari sektor pemerintahan, lembaga pendidikan, perbankan, hingga swasta—agar setiap pekerja mendapatkan hak perlindungan yang layak,” tegas perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui sinergi ini, Perguruan Muhammadiyah Lahat tidak hanya berfokus pada peningkatan mutu pendidikan, tetapi juga memelopori pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan secara utuh bagi seluruh staf dan pengajarnya. ***/Red
