Malam Berdarah di Lahat..! Pria 47 Tahun Tewas dengan Luka Tusuk di Dada, Polisi Buru Pelaku

Lahat, SL — Malam di Jalan Mayor Ruslan I, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, berubah mencekam pada Senin (21/9/2026). Seorang pria berusia 47 tahun ditemukan tergeletak di area parkiran sebuah warung dengan luka pada bagian dada hingga akhirnya meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Andy Tamansyah (47), warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta. Informasi sementara menyebutkan, korban juga membantu sebagai juru parkir tambahan di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 19.50 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di area parkiran Warung Seafood Ikan Bakar “Permata” atau warung nasi pecel lele di Jalan Mayor Ruslan I.

Yang membuat situasi semakin mengundang perhatian, korban ditemukan seorang diri di lokasi. Rekannya sesama juru parkir, Farizal, diketahui sudah tidak berada di tempat ketika korban ditemukan.

Ditemukan Bersimbah Darah, Pegang Bagian Dada

Salah seorang karyawan warung, S. Anita Putri Dewi (27), mengaku mendapat informasi dari seorang pembeli yang tidak dikenalnya bahwa ada seseorang terjatuh di depan warung.

Saat mendatangi lokasi, saksi melihat seorang laki-laki tergeletak sambil memegang bagian dada. Darah terlihat pada tubuh korban.

Saksi mengenali pria tersebut sebagai juru parkir yang biasa berada di depan warung dan dikenal dengan panggilan Pak De Jukir.

Situasi tersebut membuat saksi bersama dua karyawan lainnya tidak berani memberikan pertolongan secara langsung. Warga kemudian mulai berdatangan setelah mengetahui adanya kejadian tersebut.

Sementara itu, Efransyah alias Baron (39), juru parkir, menerangkan bahwa dirinya baru tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat datang, korban sudah ditemukan tergeletak dalam kondisi meninggal dunia.

Efransyah mengaku tidak mengetahui secara langsung bagaimana kejadian tersebut berlangsung. Namun, ia melihat adanya luka pada bagian dada korban.

Polisi Bergerak, CCTV Jadi Petunjuk Penting

Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, personel Polres Lahat langsung mendatangi lokasi. Petugas melakukan penanganan awal, mengamankan sejumlah barang milik korban serta melakukan dokumentasi di tempat kejadian perkara.

Barang-barang yang diamankan antara lain baju, jaket dan topi korban.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Lahat. Dari informasi sementara yang dihimpun, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan.

Penyidik Satreskrim Polres Lahat kini bergerak mengurai misteri di balik kematian korban. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara rekaman CCTV di sekitar lokasi juga tengah ditelusuri.

CCTV diharapkan dapat menjadi salah satu petunjuk untuk mengetahui pergerakan orang-orang di sekitar lokasi serta membantu penyidik menyusun rangkaian kejadian secara lebih utuh.

Siapa Pelakunya? Polisi Masih Memburu Jawaban

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai siapa pihak yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk tersebut.

Polisi masih mendalami seluruh informasi yang diperoleh dari lokasi, termasuk keterangan para saksi, barang-barang yang diamankan dan kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas.

Penyidik juga masih berupaya memastikan apa yang sebenarnya terjadi sebelum korban ditemukan tergeletak, siapa saja yang berada di sekitar lokasi, serta apa yang menjadi penyebab terjadinya peristiwa tersebut.

Polres Lahat mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai kejadian tersebut agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian.

Setiap informasi akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap perkara secara terang berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan.

Malam berdarah di Jalan Mayor Ruslan kini menjadi pekerjaan serius bagi Satreskrim Polres Lahat. Polisi masih mengumpulkan kepingan informasi untuk menjawab satu pertanyaan utama: apa yang sebenarnya terjadi terhadap Andy Tamansyah sebelum ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian dada?

Perkembangan perkara akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan memperoleh hasil yang lebih lengkap.***/Bangjoem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *