Maling Rel KAI, Pelaku Berhasil Diborgol Satreskrim Polres Lahat

Lahat,SL– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lahat.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Pengungkapan kasus ini berawal dari LP Nomor LP/B/357/VII/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel.Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Lahat segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ridho Pradani, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada selasa dini hari (28/07).

Pelaku menggasal rel PT KAI yang berada di Desa Muara Maung, Merapi Barat, Lahat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian pertama kali diketahui oleh petugas Polsuska, yang sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar jalur rel kereta api.Saat patroli, petugas mendapati sekitar lima orang diduga sedang memotong rel kereta api menggunakan gergaji besi.

Mengetahui keberadaan petugas, para pelaku berusaha melarikan diri. Namun, satu orang yang saat itu berada di lokasi berhasil diamankan, sementara beberapa pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku berinisial JP berhasil ditangkap petugas.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama sekitar pukul dan membawanya ke Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan.

Dalam perkara tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa lima batang besi rel kereta api yang diduga hendak dikuasai oleh para pelaku.

Akibat kejadian tersebut, PT KAI mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Lahat telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, di antaranya membuat laporan polisi, memeriksa pelapor dan saksi-saksi, melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, serta melengkapi administrasi penyidikan.Selanjutnya penyidik akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Lahat dan melanjutkan proses pemberkasan perkara hingga Tahap I.

Kapolres Lahat mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga aset-aset vital negara, termasuk prasarana perkeretaapian. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lahat. Release Humas Polres Lahat/ Aiptu Lispono,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *