Gubernur Sumsel, H. Herman Deru Pimpin Ikrar Bersama Penataan Sumur Minyak Masyarakat

Lahat,SL– Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 mengatur tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, menjadi landasan bagi Gubernur Sumsel, H. Herman Deru untuk melaksanakan Ikrar bersama penataan sumur minyak masyarakat.

Pelaksaan ikrar tersebut dilaksanakan secara bersama di Desa Banjarsari Kecamatan Merapi Timur Lahat yang diikuti oleh TNI/Polri, Security, Ormas, Organisasi Kepemudaan dan yang lainnya. Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah bersama untuk menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar berjalan secara legal, aman, dan sesuai aturan, sekaligus menghentikan praktik pengeboran maupun penyulingan minyak tanpa izin.

Apel tersebut dihadiri Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, Kakorsahli Kodam II Sriwijaya, Bupati Lahat Bursah Zarnubi bersama Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, serta sejumlah kepala daerah, Direktur PT Bukit Serelo Lahat dan perwakilan pemerintah daerah di wilayah Sumatera Selatan.

Tak hanya itu, Pejabat dilingkungan SKK Migas juga hadir seperti Kepala Perwakilan SKK Migas, General Manager Miko Inc. Indonesia, perwakilan Korwil Pindad Sumatera Selatan, serta jajaran Forkopimda dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara. Perwakilan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga mengikuti kegiatan melalui sambungan daring.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh pihak menyatakan komitmen bersama untuk melakukan penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat agar tidak bertentangan dengan ketentuan hukum.

Penataan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terlibat, meningkatkan pengawasan, serta menjaga keselamatan dan keberlanjutan pengelolaan energi di daerah.Pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait menegaskan pentingnya sinergi dalam menciptakan tata kelola sektor energi yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. */Bang Joem 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *