Lahat,SL– Ditengah sidang paripurna DPRD Lahat ke- 10 masa persidangan ketiga tahun sidang 2026, dengan tegas Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan bahwa, dikepemimpinannya dengan Widia Ningsih,SH.,MH berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut diraih dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diterima Kabupaten Lahat.
Dihadapan para peserta sidang paripurna, Bursah menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Bursah juga menyampaikan, setiap program pembangunan yang dibiayai melalui APBD, baik belanja operasional maupun belanja modal, diarahkan untuk memberikan manfaat nyata dan menyentuh kepentingan masyarakat Kabupaten Lahat.
Lenih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. */Bang joem
