Dengar Aspirasi Masyarakat, DPRD Lahat Sidak PT PAMA Persada MTBU

Lahat,SL– Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, bersama Komisi III DPRD Kabupaten Lahat dan rombongan melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) lapangan ke area operasional PT Pama Persada Nusantara Site MTBU.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat pengaduan masyarakat Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, terkait dugaan pencemaran Sungai Pait yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan.

Dalam sidak tersebut, rombongan DPRD disambut langsung oleh manajemen PT Pama Persada Nusantara Site MTBU bersama perwakilan PT Bukit Asam.

Kegiatan lapangan difokuskan pada dua titik utama pengamatan, yakni wilayah hulu dan hilir Sungai Pait.Pihak perusahaan dalam penjelasannya menyampaikan bahwa seluruh aktivitas penambangan telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku dengan tetap mengutamakan aspek kelestarian lingkungan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembangunan Kolam Pengendap Lumpur (KPL) yang dinilai telah sesuai kaidah teknis untuk mengendalikan limpasan air dari area tambang.Manajemen juga menambahkan bahwa terkait lahan masyarakat yang terdampak, saat ini masih dalam proses penyelesaian.

Pihak perusahaan mengharapkan adanya kesabaran dari pemilik lahan sembari proses administrasi dan penanganan berjalan sesuai mekanisme yang ada.Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kualitas air di area pertambangan.

Ia berpesan agar seluruh aliran air, baik dari lokasi penambangan maupun air limpasan hujan, wajib ditampung terlebih dahulu di KPL dan melalui proses treatment secara optimal sebelum dilepaskan ke aliran sungai umum.

“Air yang keluar dari area tambang harus benar-benar dipastikan aman dan layak, sehingga tidak berdampak buruk bagi masyarakat yang menggunakan Sungai Pait,” tegasnya.

Ia juga menyoroti potensi dampak erosi akibat perubahan debit air sungai dan meminta perusahaan untuk lebih memperhatikan kondisi lingkungan sekitar serta masyarakat yang terdampak langsung.

Fitrizal Homizi berharap sidak lapangan ini dapat menjadi titik temu antara masyarakat dan perusahaan dalam mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi.

Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya kewajiban pemerintah atau perusahaan, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pihak.

“Sejatinya menjaga alam bukanlah pilihan, tetapi kewajiban bagi semua orang,” ujarnya. */Bang Joem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *